SIMALUNGUN - Pelaksanaan program pemerintah terkait peningkatan ketahanan pangan menggunakan Dana Desa Kabupaten Simalungun TA 2022 dianggap tidak sesuai spek tekhnis.
Pasalnya, adanya temuan ketidaksesuaian campuran material pasir, batu sirtu dan semen pada pengerjaan fisik perkerasan rabat beton sarana dan prasarana jalan pertanian.
Proyek dana desa Kabupaten Simalungun itu terlaksana di Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/06/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
Informasi diperoleh, memasuki hari ketiga pengerjaan fisik rabat beton dengan ukuran panjang 122 meter, lebar 3 meter dan tinggi 15 centimeter.
Saat diwawancarai, seorang pria warga setempat mengatakan, pekerjaan sesuai arahan Pangulu Nagori Pematang Kerasaan terkait lapisan plastik tipis berwarna biru yang ukurannya tidak selebar bangunan.
"Beginilah yang diarahkan. Jumpailah Pangulu Kamiran, " kata Alan Damanik mengarahkan awak media ini.
Terpisah, Kamiran selaku Pangulu Nagori Pematang Kerasaan hingga berita ini dipublikasikan belum berhasil dikonfirmasi terkait ketentuan atau spek teknis pembangunan fisik perkerasan rabat beton.
Sementara, tampak pada papan informasi di lokasi tertera sebegai berikut, Jalan Pertanian Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Selain itu tertera, Biaya Fisik Rp 85.277.678 dan Biaya Umum Rp 2.450.522, Totalnya Rp 87.738.200Sumber Dana : Dana Desa Kabupaten Simalungun TA 2022